Tuesday 2 April 2019

Aturan Yang Dibuat Oleh Pemerintah Masih Kurang Efektif

Tidak Ada Perubahan Yang Signifikan
IndoBig.com - Beberapa hari lalu Kementerian perhubungan mengeluarkan aturan terkait tarif tiket pesawat di seluruh Indonesia. Menurut Nailul Huda, walaupun sudah ada aturan kemenhub, namun tidak ada perbedaan yang terlihat dari perubahan harga tiket.

"Tidak ada bedanya dari beberapa waktu lalu sebelum kementerian mengeluarkan aturan terkait tiket, masih telalu mahal." kata Nailul.

Aturan Yang Dibuat Oleh Pemerintah Masih Kurang Efektif 


Dia menjelaskan jika aturan yang dibuat oleh pemerintah kurang efektif dan harga batas bawah tarif bisa seenaknya dibuat oleh pihak maskapai yang terkait.

INDEF - Nailul Huda
Nailul menjelaskan mahalnya harga tiket pesawat ini memang menjadi penyumbang inflasi kategori angkutan udara. Hal ini mencerminkan jika tiket pesawat sudah menjadi konsumsi sekunder bahkan primer untuk masyarakat Indonesia dan sudah menjadi masalah orang banyak.

Pemerintah menuangkan aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 20 tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019. Aturan ini menetapkan tata cara penghitungan tarif dan besar batasan tarif ada di Kepmen 72.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Blog Archive

Support