Sunday 7 July 2019

Tangkap Kerang Dilindungi Aktris Korsel Lee Yeol-eum Terancam 5 Tahun Bui

Tangkap Kerang Dilindungi Aktris Korsel Lee Yeol-eum Terancam 5 Tahun Bui
Seorang aktris Korea Selatan, Lee Yeol-eum (23), menghadapi hukuman penjara lima tahun di Thailand. Alasannya adalah dia menangkap kerang raksasa yang dilindungi hewan di Negeri Gajah Putih.

Seperti dilansir AFP, Minggu 07-07-2019, Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kongaid, melaporkan tindakan Lee kepada polisi setempat. Menurutnya, aktris itu melanggar undang-undang Taman Nasional dan Perlindungan Satwa Liar "Dia (Lee) menghadapi hukuman penjara lima tahun," kata Narong.

Tangkap Kerang Dilindungi Aktris Korsel Lee Yeol-eum Terancam 5 Tahun Bui


Narong menyatakan bahwa Lee dan rumah produksi yang membuat acara tersebut telah meminta maaf. Namun, menurutnya laporan itu tidak bisa ditarik lagi.

"Ini adalah kasus kejahatan dan kami tidak dapat menarik laporannya," kata Narong.

Polisi Thailand sekarang harus mencoba untuk mendapatkan informasi dari Lee mengenai pengaduan tersebut. Namun, Lee telah kembali ke Korea Selatan.

Kelanjutan dari investigasi kasus juga tergantung pada keputusan jaksa setempat. Jika dianggap memenuhi kriteria, maka akan berlanjut, jika tidak maka akan dibatalkan.

Selain ancaman hukuman penjara, Lee juga mengancam denda US $ 650 (sekitar Rp. 9,1 juta) untuk tindakannya.

Dalam program televisi bertema wisata yang ditayangkan pada 30 Juni, Lee terlihat menyelam dan mengambil kerang raksasa. Dia kemudian membawa kerang ke kapal.

Rekor tersebut kemudian beredar di dunia maya dan media sosial. Rumah produksi yang membuatnya juga meminta maaf kepada pemerintah Thailand.

"Kami akan lebih berhati-hati tentang tindakan kami dalam membuat acara nanti," kata pernyataan program di Korea Selatan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Blog Archive

Support